Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang menerima Penghargaan Dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia dengan predikat Kualitas Pelayanan Baik.
Capaian ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Lapas Pangkalpinang dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, berintegritas, modern, dan akuntabel dan bebas dari maladministrasi.
Terima kasih atas dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat yang terus membersamai langkah kami dalam memberikan pelayanan terbaik.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Tanjungpinang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang prima, humanis, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Maman)







