Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah Kejati Kepri sosialisasi ”Pencegahan Kejahatan oleh Anak dalam Konten Digital” di SMKN 3 Kota Tanjungpinang

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Asisten Intelijen Kejati Kepri Yovandi Yazid, SH.,MH melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Senopati, S.H., M.H., selaku narasumber melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah pada SMKN 3 Kota Tanjungpinang yang bertemakan Pencegahan Kejahatan oleh Anak dalam Konten Digital.

Efek Adiksi Medsos dan Game online yang mempengaruhi berfikirnya anak menjadi kecanduan hal ini sangat berpengaruh besar atas perilaku anak, berdasarkan Data Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pada tahun 2025 anak berumur dibawah 6 tahun yang menggunakan HP sebanyak 42,25 % sedangkan yang menggunakan akses internet 41,02 %, hal ini bertalian dengan pemberlakuan turunan PP Tunas (PP tata kelola dan perlindungan Anak di Ruang Digital/PP No 17 tahun 2025) adalah Permen komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang berlaku tanggal 28 Maret 2026 lalu, sebagai bentuk pengawasan dan edukasi oleh Kejaksaan khususnya kepada anak Sekolah dengan ini memberikan wawasan dan edukasi melalui sosialisasi Program Jaksa Masuk sekolah berisikan permasalahan hukum yang akan timbul dari konten-konten negatif baik itu dari medsos dan game online maupun platform lainnya.

Melalui sesi tanya jawab yang dihadiri sejumlah 60 orang murid dan beberapa guru pengajar pada sosialisasi dimaksud banyaknya siswa siswi antusias mempertanyakan bentuk pencegahan hal sehubungan dengan tema yang dibahas, melalui Narasumber Senopati, SH.,MH menyampaikan pencegahan dapat dilakukan dilihat dari kerawanan pada konten digital negatif secara visual tingkat risiko paling tinggi adalah berkontak dengan orang lain yang tidak dikenal, terpapar pada konten pornografi, konten kekerasan, konten berbahayanya bagai keselamatan nyawa, eksploitasi anak sebagai konsumen, mengancam keamanaan data pribadi anak dan gangguan psikologis kesehatan anak.

Sebagaimana pelaksanaan JMS tersebut, Samsul Hadi, S.Pd.,M.Pd selaku Kepala Sekolah SMKN 3 Tanjungpinang menyampaikan sangat apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada pihak Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta jajaran dapat hadir memberikan edukasi kepada anak-anak didiknya terkhusus terkait tema yang disampaikan merupakan hal baru dan telah membantu guru sebagai langkah pengawasan dan pencegahan anak-anak didik atas fenomena kejahatan yang diperoleh dari konten digital.  (Maman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.