Masa Libur Anak Sekolah Diperpanjang, Anak Sekolah Di Tanjungpinang Masuk Sekolah 21 Juli 2025

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-  Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang resmi merevisi jadwal libur semester genap dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 melalui surat edaran nomor B/423.72/195/5.3.03/2025.

Dalam surat tersebut, libur semester genap yang sebelumnya dijadwalkan pada 30 Juni–11 Juli 2025, diubah menjadi 30 Juni–18 Juli 2025.

Sementara hari pertama masuk sekolah juga diundur dari 14 Juli menjadi 21 Juli 2025.

MPLS untuk jenjang TK dan SD berubah dari tanggal 14–25 Juli 2025 menjadi 21 Juli–1 Agustus 2025, sedangkan untuk jenjang SMP, dari sebelumnya 14–16 Juli menjadi 21–23 Juli 2025.

Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, menjelaskan perubahan ini agar kalender akademik jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas bisa dimulai serentak.

“Ini kita buat supaya sejalan dengan tingkat Provinsi sehingga tidak ada lagi anak-anak sekolah tingkat SD SMP sudah masuk tapi SMA belum,” kata Teguh.  (Maman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.