Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Sebagai tindak lanjut dari kegiatan razia kamar hunian dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang-barang hasil razia, Sabtu (25/10).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Porman Siregar, dan dihadiri oleh Kabag Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kepri beserta jajaran, Aparat Penegak Hukum (Anggota Polsek Gunung Kijang dan Anggota Koramil 0315-02/Bintan Timur), Tim Satops Patnal Lapas, Pejabat Struktural, serta Petugas Pengamanan.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia dari seluruh blok hunian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dirusak secara terbuka di hadapan jajaran pegawai serta perwakilan APH.
Dalam arahannya, Kalapas Porman Siregar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan Pemasyarakatan.
“Pemusnahan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari barang terlarang. Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat demi mewujudkan Pemasyarakatan yang berintegritas dan profesional,” ujar Kalapas.
Kegiatan pemusnahan hasil razia ini berjalan tertib, aman, dan kondusif, sekaligus menjadi wujud penerapan nilai dasar IMIPAS PRIMA — Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel, yang senantiasa menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. (Maman)
