Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Dalam rangka memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas, Bejo, didampingi oleh pejabat struktural dan staf.
Razia ini dilakukan sebagai bentuk langkah preventif guna memastikan lingkungan hunian tetap kondusif dan steril dari barang-barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi ilegal, dan benda berbahaya lainnya.
Penggeledahan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip humanis dan profesional, serta tetap menjunjung tinggi hak-hak dasar warga binaan.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Keterlibatan langsung Kalapas dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen tinggi jajaran Lapas Narkotika Tanjungpinang dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan siap menghadapi segala bentuk potensi gangguan keamanan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Tanjungpinang terus menegaskan perannya sebagai lembaga pembinaan yang tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga pada penciptaan lingkungan yang mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial warga binaan. (Maman)