Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah kasus mencuat yang menyingkap celah pengawasan di dalam lapas, mulai dari napi yang kedapatan mengonsumsi narkoba hingga upaya penyelundupan barang haram melalui paket makanan. Sabtu, 20/09/2025.
Terbaru, lima orang warga binaan terbukti positif mengonsumsi narkoba saat razia mendadak yang digelar petugas.
Temuan ini mempertegas dugaan bahwa peredaran narkoba tidak sepenuhnya dapat dibendung meski berada di balik jeruji besi.
Bukan hanya itu, beberapa kali petugas juga menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang disamarkan dalam bungkus makanan, botol sabun, hingga rendang.
Modus berulang ini menandakan adanya pola permainan yang terus berganti untuk menembus lapas.
Di sisi lain, pihak lapas kerap melaporkan hasil razia dengan status “nihil temuan”. Kontradiksi antara laporan bersih dengan kasus penyelundupan yang terus terjadi menimbulkan pertanyaan serius publik.
Sejauh mana pengawasan internal benar-benar berjalan, dan apakah ada indikasi kelengahan bahkan kemungkinan keterlibatan oknum ?
Ironisnya, di tengah sederet kasus tersebut, Ombudsman sempat memberi apresiasi atas pelayanan publik di Lapas Narkotika Tanjungpinang.
Fakta ini menimbulkan kontras: secara administratif dipuji, tetapi secara operasional masih dililit masalah klasik narkoba di dalam lapas.
Pengamat hukum menilai, kasus berulang ini bukan sekadar soal modus penyelundupan, melainkan cermin lemahnya sistem pengendalian. “Selama pintu masuk barang tidak benar-benar steril dan ada potensi kolusi, maka narkoba akan tetap bisa lolos,” ujar salah seorang pemerhati hukum di Tanjungpinang.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas Kemenkumham dan aparat penegak hukum untuk mengusut lebih dalam, termasuk jika ada dugaan keterlibatan oknum di balik lolosnya narkoba di dalam lapas narkotika tanjungpinang. (Maman)