Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang resmi menerima mutasi 11 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna.
Proses serah terima tersebut dilaksanakan di Lapas Tanjungpinang, turut dihadiri oleh Ka.KPLP, Kasi Binadik, Kasubsi Registrasi serta perwakilan dari Kejari Natuna, Senin (11/08/2025).
Kedatangan 11 warga binaan ini merupakan bagian dari upaya redistribusi warga binaan untuk menyesuaikan kapasitas dan kebutuhan pembinaan antar-lembaga pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau. Ke-11 warga binaan yang terdiri dari berbagai lapisan usia dan latar belakang kasus tersebut akan diarahkan mengikuti program rehabilitasi yang meliputi pelatihan keterampilan, pendidikan kesetaraan, serta pendampingan mental-spiritual.
Selain itu, untuk mempermudah proses reintegrasi, Lapas juga berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) guna memastikan kesiapan mereka kembali ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman.
Sebagai tindak lanjut, ke-11 warga binaan tersebut akan menjalani masa karantina singkat sebelum terintegrasi dengan penghuni Lapas lainnya.
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang sendiri selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan pemberdayaan WBP, antara lain program usaha kerajinan, pertanian, serta kolaborasi dengan dunia industri untuk pelatihan kerja.
Diharapkan, melalui pendekatan pembinaan yang holistik, para WBP dapat memanfaatkan masa hukuman dengan produktif dan siap kembali menjadi bagian dari masyarakat yang berdaya. (Maman)