Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lapas Kelas IIA Tanjungpinang mengirimkan perwakilannya dari Subseksi Sarana Kerja Bidang Kegiatan Kerja untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan bagi pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan di Kawaland Glamping Resort, Kecamatan Gunung Kijang, Jumat (08/08/2025).
Kegiatan Bimtek tersebut memiliki kaitan erat dengan kegiatan warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dalam pelaksaaan pembinaan kemandirian tentang UMKM yaitu bagaimanaca cara pengolahan pangan yang baik sesuai dengan standarisasi yang dikeluarkan oleh BPOM.
Bimtek tentang Keamanan Pangan bagi pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) memberikan sosialisasi yang mencakup tentang sanitasi dalam pengolahan pangan; penggunaan bahan tambahan pangan (BTP); standar pengemasan; regulasi perizinan, termasuk Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT); jaminan produk halal; pentingnya sertifikasi sebagai bentuk perlindungan konsumen dan kegiatan ini juga dilengkapi dengan pretest dan posttest; peserta diwajibkan mencapai nilai minimal 60 pada posttest untuk mendapatkan SPP-IRT.
Kepala Dinas Kesehatan menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Pemkab Bintan untuk meningkatkan kapasitas usaha mikro di bidang pangan dan mendukung pelaku IRTP agar semakin profesional, legal, serta mampu menghasilkan produk yang aman, sehat, dan berdaya saing.
Dengan terselenggaranya bimtek tersebut akan menjadi dasar pengetahuan bagi pegawai dibidang pembinaan kemandirian untuk memberikan sosialisasi kepada kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang untuk berkontribusi menciptkan lingkungan yang sehat melalui keamanan pangan. (Maman)