Lapas Dabo Singkep Ikuti Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan Se-Indonesia

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Dabo Singkep (Kepri)-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep ikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan secara daring yang digelar serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025).

Kegiatan nasional ini diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam rangka memperkuat komitmen bersama untuk memberantas peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Pimpinan Tinggi Pratama Ditjen Pemasyarakatan, 33 Kantor Wilayah, dan 627 Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Indonesia.

Penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan secara serentak dan disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Terima kasih kepada seluruh UPT yang telah melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Komitmen ini bukan hanya tertulis, tapi aksi nyata yang ditekankan secara berkala.

Kami kembali menekankan agar tidak terjadi pelanggaran kemanaan sehingga tidak terjadi peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar), serta penipuan terhadap Warga Binaan.

Kami ingatkan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap Warga Binaan. Apabila masih terjadi pelanggaran, akan diterapkan evaluasi dan hukuman disiplin,” tegas Dirjenpas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi menambahkan konsekuensi apabila masih ada petugas yang terlibat.

“Petugas terkait akan dicopot dan diperiksa.

Untuk handphone, kami arahkan tidak masuk ke blok dan sebagai penggantinya telah diberikan fasilitas berupa Warung Telekomunikasi Khusus,” tambahnya.

“Dengan ditandatanganinya Komitmen Bersama ini, maka kami menegaskan bahwa Pemasyarakatan memerangi peredaran halinar dan berbagai pelanggaran yang terjadi,” tutup Dirjenpas.  (Maman)