Lapas Curup Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Hak Integrasi dan Tamping Warga Binaan

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Curup- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan.

Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Curup, Selasa (22/09), mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Sidang TPP menjadi forum untuk membahas perkembangan pembinaan sekaligus memberikan pertimbangan terhadap pengusulan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, setiap usulan dibahas dengan memperhatikan hasil pembinaan serta persyaratan yang telah ditetapkan.

Pada sidang kali ini, agenda pembahasan meliputi pengusulan Cuti Bersyarat (CB) bagi 2 orang warga binaan, Pembebasan Bersyarat (PB) bagi 14 orang warga binaan, serta pengusulan Tamping sebanyak 5 orang.

Seluruh rangkaian sidang berlangsung tertib dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Melalui Sidang TPP, Lapas Curup memastikan setiap proses pengusulan hak warga binaan dilakukan secara objektif, terukur, dan berdasarkan hasil pembinaan yang telah dijalani.

Forum ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pembinaan berjalan secara berkesinambungan serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto, menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang TPP merupakan bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan.

Setiap usulan hak harus melalui proses penilaian dan pembahasan sesuai ketentuan sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap proses pengusulan hak warga binaan harus dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan hasil pembinaan yang telah dijalani.

Melalui Sidang TPP, kami memastikan setiap usulan dibahas secara cermat sehingga pelaksanaan pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan dapat berjalan dengan baik,” ujar Untung.

Hasil pembahasan dan keputusan dalam Sidang TPP selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh seksi terkait sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Lapas Curup berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan secara terarah sekaligus memastikan pemenuhan hak warga binaan berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai peraturan.   (Maman)