Beritabintan.co.id, Balikpapan- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Andre Silalahi, mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Yan Rusmanto, dalam kegiatan audiensi bersama Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda Kaltim), pada Selasa (06/10/2026).
Audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kegiatan turut diikuti Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur, serta jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Balikpapan dan Samarinda.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur dan Polda Kalimantan Timur membahas pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan tugas, terutama pada aspek keamanan dan ketertiban, pencegahan gangguan kamtib, serta penguatan kolaborasi antar-aparat penegak hukum.
Kepala Rutan Balikpapan, Andre Silalahi, menyampaikan bahwa sinergi dengan jajaran kepolisian memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya situasi Rutan yang aman dan kondusif.
“Koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Melalui komunikasi yang semakin kuat, kami berharap upaya menjaga keamanan dan ketertiban dapat terlaksana secara optimal,” ungkap Andre.
Audiensi ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun kolaborasi yang responsif dan berkelanjutan antara Pemasyarakatan dan Kepolisian. Dengan sinergi yang semakin solid, diharapkan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di Kalimantan Timur dapat berjalan semakin efektif, aman, dan profesional.
Rutan Balikpapan berkomitmen untuk terus mendukung langkah strategis Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur dalam memperkuat koordinasi lintas instansi sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas. (Maman)






