Kepala LPKA Kelas II Batam bersama jajaran Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (P2D) mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Kepala LPKA Kelas II Batam bersama jajaran Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin (P2D) mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual pada Kamis (21/05/2026).

Kegiatan tersebut diikuti dari ruang rapat LPKA Kelas II Batam sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat integritas dan profesionalisme petugas pemasyarakatan.

Pengarahan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia.

Dalam arahannya, Mashudi menegaskan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan komitmen dalam pelaksanaan tugas di lingkungan pemasyarakatan.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan beberapa poin penting kepada seluruh jajaran, di antaranya larangan keras terhadap keberadaan handphone ilegal di dalam asrama, pemberantasan narkoba di lingkungan pembinaan, serta komitmen seluruh petugas untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dalam bentuk apa pun.

Selain itu, Mashudi juga menegaskan agar tidak terjadi praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi.

Seluruh petugas diminta untuk melaksanakan tugas secara profesional, penuh tanggung jawab, serta menjaga marwah organisasi melalui kinerja yang baik dan berintegritas.

“Laksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

Jika belum mampu memberikan prestasi, minimal jangan membuat pelanggaran atau masalah dalam pelaksanaan tugas,” tegas Mashudi dalam arahannya.

Ia juga menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan akan mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap setiap pelanggaran yang masih ditemukan di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, jajaran LPKA Kelas II Batam diharapkan semakin memperkuat integritas, meningkatkan disiplin kerja, serta memberikan pelayanan dan pembinaan yang optimal kepada anak binaan sesuai dengan prinsip pemasyarakatan yang humanis dan profesional.    (Maman)