Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Tanjungpinang menyelenggarakan kegiatan Donor Darah sebagai bagian dari rangkaian acara peringatan yang dilaksanakan di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Jl. Sungai Timun No.1 Senggarang, Kec. Tanjungpinang Timur Kota Tanjung Pinang (27/08/2025).
Kegiatan sosial kemanusiaan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata kepedulian Kejaksaan terhadap masyarakat, sekaligus mendukung misi kemanusiaan PMI dalam memenuhi kebutuhan stok darah yang sangat penting bagi pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Kepulauan Riau.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Irene Putrie beserta para Asisten, jajaran Kejati Kepri, jajaran Kejari Tanjungpinang dan Kejari Bintan.
Kehadiran pimpinan Kejaksaan Tinggi Kepri menjadi bentuk dukungan penuh terhadap kegiatan yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan stok darah bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung ketersediaan darah.
“Donor darah adalah wujud kepedulian yang menyelamatkan kehidupan.
Setiap tetes darah yang disumbangkan sangat berharga, karena dapat menjadi penolong sekaligus menyelamatkan nyawa bagi mereka yang membutuhkan.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan ingin meneguhkan komitmen untuk selalu hadir, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Peserta donor darah sekitar 115 orang terdiri dari jajaran pegawai Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kejari Bintan, pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kepri, IAD Daerah Tanjungpinang dan IAD Daerah Bintan.
Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan, PMI Kota Tanjungpinang menurunkan tenaga medis profesional, melakukan pemeriksaan kesehatan awal serta menyediakan peralatan sesuai standar medis yang berlaku.
Hal ini dilakukan agar proses donor darah berjalan tertib, aman dan bermanfaat bagi semua pihak.
Kegiatan donor darah ini tidak hanya bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan stok darah di PMI, tetapi juga sebagai sarana untuk menumbuhkan kesadaran bersama tentang pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama.
Darah yang terkumpul dari kegiatan ini nantinya akan disalurkan kepada pasien rumah sakit, korban kecelakaan, ibu melahirkan, hingga penderita penyakit tertentu yang membutuhkan transfusi darah secara rutin.
Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan.
Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi tema Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 Tahun 2025, yaitu “Transformasi Kejaksaan Menuju Indonesia Maju.” Tema ini menegaskan bahwa transformasi Kejaksaan tidak hanya diwujudkan dalam reformasi kelembagaan dan penegakan hukum, tetapi juga dalam bentuk kepedulian sosial, kepekaan kemanusiaan, serta kedekatan dengan masyarakat.
Melalui kegiatan donor darah ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau ingin menunjukkan bahwa nilai pengabdian, kepedulian, dan semangat gotong royong harus selalu dijaga dan diwariskan.
Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang ikut serta berperan dalam menjawab kebutuhan kemanusiaan.
Dengan terlaksananya kegiatan donor darah ini, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berharap dapat memperkuat sinergi dengan PMI dan berbagai pihak lainnya, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa setetes darah sangat berarti bagi kehidupan orang lain.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk menegaskan kembali komitmen Kejaksaan dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, sejalan dengan cita-cita menuju Indonesia yang lebih maju. (Maman)