Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Kasus lahan Pulau Poto kembali meledak awal 2025, setelah muncul bukti baru yang membuka kembali luka lama warga Kampung Tenggel. Keluhan soal surat tanah yang ditahan dan penolakan penerbitan dokumen resmi bukan lagi sekadar cerita pinggir kampung-
semuanya kini mengarah pada dugaan penyimpangan serius dalam proses ganti rugi.
Januari 2025, warga akhirnya bersuara lebih keras. Mereka menuntut transparansi penuh, mempertanyakan ke mana sebenarnya aliran dana ganti rugi dialihkan, dan siapa yang diuntungkan dari kekacauan administrasi ini.
Februari, pemerintah terpaksa membentuk Tim Investigasi Independen. Tugasnya jelas: buka semua data, bongkar siapa pun yang bermain di balik layar, dan kembalikan hak warga yang selama ini tersendat tanpa alasan masuk akal.
Maret, Kepala Desa Pulau Poto, Alimin, muncul dengan pernyataan normatif. Ia mengaku sudah melakukan “segala upaya”, namun tidak memberikan jawaban konkret soal mengapa hak warga tertahan dan siapa yang bertanggung jawab atas kekacauan administrasi tersebut.
April menjadi titik balik. Sebuah laporan baru menyeret kasus ini ke wilayah yang lebih gelap: dugaan korupsi. Pemakaian dana ganti rugi diduga tidak sesuai peruntukan. Beberapa pejabat desa disebut-sebut ikut menikmati skema penyimpangan ini. Fakta tersebut memperkuat dugaan bahwa masalah di Pulau Poto bukan sekadar konflik lahan, tetapi permainan terstruktur dan sistematis.
Memasuki Mei 2025, isu ini terlanjur membesar. Tekanan publik memuncak. Pemerintah pusat turun tangan-bukan lagi sebagai pengamat, tapi sebagai pihak yang harus memastikan proses hukum berjalan dan warga Pulau Poto mendapatkan kepastian hak atas tanahnya.
Kasus ini belum selesai. Justru berada di titik paling panas. Semua mata kini tertuju pada siapa yang berani membuka seluruh rangkaian permainan di balik kompensasi lahan Pulau Poto-dan siapa yang akhirnya harus bertanggung jawab. (Maman)
