Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Piagam Penghargaan Kapolri kepada lima satuan kerja di lingkungan Polda Kepulauan Riau yang berhasil meraih Predikat Pelayanan Prima (A) berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Polri Tahun 2025.
Piagam penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang ditetapkan melalui Keputusan Kapolri Nomor: Kep/666/V/2026 dan ditandatangani di Jakarta pada 7 Mei 2026. Penyerahan piagam oleh Kapolda Kepri menjadi bentuk penghormatan atas keberhasilan satuan kerja dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
*Adapun lima satuan kerja penerima penghargaan tersebut yaitu Ditreskrimum Polda Kepri, Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang, Polres Bintan, dan Polres Karimun. Kelima satuan kerja tersebut dinilai berhasil memenuhi indikator penilaian PEKPPP Mandiri Polri Tahun 2025 sehingga memperoleh Predikat Pelayanan Prima (A).*
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh personel yang telah berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan publik sesuai prinsip Polri yang Presisi.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, mulai dari penyempurnaan standar operasional, penguatan kompetensi personel, pemanfaatan teknologi informasi, hingga pengembangan berbagai inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan kepolisian secara cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk terus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam secara gratis apabila membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan pengaduan kepada pihak Kepolisian. (Maman)
