Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Buka Puasa Ramadhan bersama Ulama, Paguyuban dan Buruh sekaligus Pengukuhan Da’i Kamtibmas Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Lantai 12 Hotel Nagoya Hill Batam, Kamis (26/2/2026) pukul 16.30 WIB.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Kepri Dr. H. Zoztafia, S.Ag., M.Pd.I., Ketua MUI Provinsi Kepri Dr. KH. Bambang Maryono, M.Pd.I., Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, para Kapolres/Ta jajaran, para ulama dan tokoh agama, ketua paguyuban, ketua serikat buruh, serta Da’i Kamtibmas jajaran yang mengikuti secara langsung maupun melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Provinsi Kepri menyampaikan apresiasi atas peran Polri yang senantiasa hadir di tengah masyarakat dan bersinergi dengan tokoh agama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami melihat langsung bagaimana kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan pengamanan dan kolaborasi bersama tokoh agama, kepala KUA, serta para kepala madrasah. Sinergi ini sangat penting dalam menjaga situasi yang aman dan harmonis di Kepulauan Riau,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa menjelang bulan suci Ramadhan, pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi lintas tokoh agama guna memperkuat nilai toleransi dan menjaga kerukunan antarumat beragama.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. dalam sambutannya menegaskan bahwa Da’i Kamtibmas memiliki peran strategis dalam membantu Polri menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Peran Da’i Kamtibmas sangat penting dalam membantu tugas Polri, khususnya dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami berharap para Da’i dapat memberikan tausiah, edukasi, serta berperan sebagai cooling system bersama Bhabinkamtibmas dalam mencegah potensi konflik di masyarakat,” jelas Kapolda Kepri.
Kapolda Kepri juga menyoroti fenomena maraknya akun media sosial palsu yang mengatasnamakan ustaz atau da’i dan menyebarkan informasi yang tidak benar, provokatif, serta berpotensi memecah belah masyarakat.
“Di era post-truth saat ini, peran guru, ulama, dan Da’i sangat dibutuhkan untuk meluruskan informasi yang tidak benar. Kami berharap Da’i Kamtibmas dapat menjadi narasumber yang memberikan edukasi kepada masyarakat, serta membantu menangkal hoaks dan paham radikalisme,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Batam, sangat penting dalam menjaga iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kamtibmas yang kondusif akan mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara Polri, ulama, dan seluruh elemen masyarakat harus terus diperkuat,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pengukuhan Da’i Kamtibmas Provinsi Kepulauan Riau yang ditandai dengan penyerahan sarana kontak berupa syal, dilanjutkan dengan foto bersama dan penyerahan cendera mata.
Selain itu, seluruh elemen masyarakat yang hadir turut membacakan Deklarasi Kamtibmas Provinsi Kepulauan Riau, yang berisi komitmen untuk bersama Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menolak segala bentuk anarkisme, provokasi, ujaran kebencian, serta penyebaran hoaks, serta mendukung langkah Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tausiah (kultum), buka puasa bersama, dan sholat Magrib berjamaah, yang berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri, ulama, tokoh masyarakat, paguyuban, dan buruh semakin solid dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya selama bulan suci Ramadhan, demi terwujudnya Provinsi Kepulauan Riau yang aman, damai, dan kondusif.
Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian, ingin mengetahui informasi terkait peta kerawanan, maupun menyampaikan pengaduan agar dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play dan App Store, sebagai sarana pelayanan cepat, mudah, dan terpadu guna mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Riau. (Maman)
