Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau mengikuti Penguatan Implementasi Quick Wins Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik Bidang Pemasyarakatan secara virtual, Kamis (3/9).
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Kanwil Ditjenpas Kepri ini diikuti Kepala Kantor Wilayah Aris Munandar bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, serta jajaran. Kegiatan juga diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Kepri melalui Zoom Meeting.
Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Ida Asep Somara, dalam pemaparannya menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan tata kelola pelayanan publik secara berkelanjutan. Materi yang disampaikan meliputi peta layanan Pemasyarakatan, layanan prioritas berupa Asimilasi, Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas, Penelitian Kemasyarakatan, Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), hingga deliverable milestone 30 hari.
Penguatan Quick Wins tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat langkah jajaran Pemasyarakatan dalam menghadirkan layanan yang lebih efektif, transparan, mudah diakses, serta memberikan kepastian bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Kepri terus mendorong jajaran untuk melakukan perbaikan secara konsisten dan memastikan setiap layanan Pemasyarakatan berjalan sesuai standar serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Maman)






