Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui razia kamar hunian di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui razia kamar hunian di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Kamis (19/06).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, serta dihadiri pejabat struktural Kanwil, Kepala LPKA Kelas II Batam, Putra, dan jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Sebelum razia dilaksanakan, Aris Munandar memimpin apel pagi dan mengingatkan seluruh petugas agar menjalankan tugas secara humanis, aman, tertib, dan profesional.

Razia dilakukan dengan menggeledah kamar hunian secara menyeluruh untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal, serta praktik penipuan di dalam lapas dan rutan.

Melalui deteksi dini yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, Kanwil Ditjenpas Kepri berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, kondusif, dan bebas dari HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba). (Maman)