Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau Sosialisasi Dan Launching Program “One Day One Room Inspection – Wujudkan Lapas/Rutan/LPKA Bersinar” Kepada Jajaran Pemasyarakatan

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Aris Munandar, melaksanakan sosialisasi sosialisasi dan launching program “One Day One Room Inspection – wujudkan Lapas/Rutan/LPKA Bersinar” kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Kepulauan Riau.

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan Proyek Perubahan PKN Tingkat I LAN RI Tahun 2025, juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan, pembinaan, serta integritas di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA.

Dalam sosialisasi nya, Kakanwil menegaskan bahwa program ini menjadi gerakan moral dan budaya kerja baru bagi jajaran Pemasyarakatan.

Melalui kegiatan inspeksi kamar hunian setiap hari, petugas diwajibkan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan, dengan tujuan memastikan tidak adanya barang-barang terlarang, serta menjamin kondisi hunian warga binaan tetap aman, tertib, dan layak.

“Program ini bukan hanya tentang pemeriksaan fisik, tetapi tentang membangun sistem pengawasan yang jujur, konsisten, dan berintegritas.

Kita ingin menumbuhkan kesadaran bahwa pengawasan adalah bagian dari pembinaan, bukan sekadar penindakan,” ujar Aris Munandar dalam sambutannya.

Kakanwil juga menyoroti pentingnya memutus rantai supply dan demand barang terlarang di dalam Lapas dan Rutan.

“Selama ada demand, supply akan terus mencari jalan. Karena itu, program ini menekankan dua hal:
memutus suplai dari luar melalui pengawasan ketat, dan menghapus permintaan dari dalam melalui berbagai pembinaan dan sosialisasi nilai integritas kepada warga binaan,” jelasnya.

Beliau menambahkan, keberhasilan program “One Day One Room Inspection” akan sangat ditentukan oleh komitmen petugas di lapangan.

Integritas, profesionalisme, dan konsistensi menjadi kunci dalam menjaga marwah Pemasyarakatan sebagai institusi pembinaan, bukan tempat pelanggaran hukum.

Selain penguatan pengawasan, kegiatan One day One Prison juga menjadi momentum sosialisasi mengenai hak dan kewajiban narapidana.

Setiap hak diiringi kewajiban. Jika mereka tertib dan patuh, maka proses pembinaan akan berjalan dengan baik dan penuh manfaat,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan, pejabat struktural, dan petugas pengamanan dari Lapas, Rutan, serta LPKA di lingkungan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Riau.   (Maman)