Kakanwil BPN Kepri Launching Layanan Peralihan Elektronik Se-Provinsi Kepulauan Riau Di Kota Batam

oleh
oleh

Beritabintankepri.co.id- Batam, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M, secara resmi meluncurkan Layanan Peralihan Elektronik Tahun 2025 dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang diselenggarakan di Kota Batam, Rabu (9/7).

Acara ini menjadi tonggak penting dalam transformasi digital pelayanan pertanahan di wilayah Kepulauan Riau.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M, didampingi oleh seluruh Kepala Bidang Kanwil serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M, menyoroti pentingnya merangkul perubahan, dengan menggambarkan transisi digital ini sebagai bentuk Hijrah modern, sebuah langkah besar menuju sistem pelayanan yang lebih baik dan efisien.

“Keberhasilan transformasi ini memerlukan kesiapan, semangat kolaborasi, dan keterbukaan dari seluruh jajaran staf”.

Kakanwil juga menyampaikan apresiasi atas capaian dan kemajuan signifikan yang telah diraih dalam enam bulan terakhir, serta mendorong agar semangat pembaruan dan perbaikan terus dijaga demi terwujudnya layanan pertanahan yang unggul dan profesional.

“Sebagaimana semangat Hijrah yang membawa perubahan besar ke arah yang lebih baik.

Transformasi digital ini tidak bisa berjalan sendiri, diperlukan kesiapan, semangat kolaborasi, dan keterlibatan aktif dari seluruh jajaran.

Saya mengapresiasi pencapaian kita dalam enam bulan terakhir, dan saya mendorong agar semangat ini terus dijaga untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan pertanahan,” ujarnya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan serta melatih jajaran pertanahan dan PPAT dalam penggunaan sistem digital dalam proses peralihan hak tanah,” pungkas Kakanwil.

Selanjutnya sesi pemaparan teknis oleh perwakilan Pusdatin membahas penerapan sistem layanan elektronik, termasuk tata cara unggah berkas digital, verifikasi data daring dan penggunaan aplikasi antrian elektronik berbasis mobile

‘Sentuh Tanahku”. Aplikasi ini memungkinkan pemohon untuk memilih lokasi tunggu secara fleksibel baik dari kantor pribadi maupun langsung di kantor pertanahan dengan sistem yang telah terhubung ke Dukcapil untuk proses verifikasi data penduduk.  (Maman)