Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Tanjungpinang Jefri Purnama diduga terlibat praktik perjalanan dinas fiktif dan mal administrasi dalam penerbitan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Dugaan ini mencuat setelah adanya dokumen dan keterangan yang menunjukkan perjalanan dinas ke Batam dan Karimun kerap tidak jelas.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bapas mengakui adanya mal administrasi pada penerbitan SPPD.
Ia menyebut kesalahan terjadi karena dirinya menandatangani sekaligus memberi perintah kepada dirinya sendiri.
“Kalau mal administrasi iya, Tapi kalau fiktif, saya tidak bilang begitu,” ujarnya singkat, Senin (1/10/2025).
Keterangan berbeda disampaikan sejumlah pegawai Bapas.
Mereka mengaku, perjalanan dinas yang dilakukan ke Batam dan Karimun kerap tidak memiliki urgensi.
Bahkan, ada kalanya pejabat yang bersangkutan tetap berada di Tanjungpinang, sementara dokumen perjalanan dinas tetap diproses.
“Ya, kadang perjalanan dinas itu memang tidak terlalu penting. Pernah juga ada surat perintahnya, tapi orangnya masih ada di kantor.
Jadi memang tidak selalu sesuai dengan yang tertulis,” ungkap seorang pegawai dengan nada hati-hati.
Praktik dugaan perjalanan dinas fiktif ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi penggunaan anggaran negara di lingkungan Bapas Tanjungpinang.
Publik kini menanti langkah tegas dari Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepri untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran agar kepercayaan masyarakat tidak semakin tercoreng. (Maman)