Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Menjelang pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Seligi 2026 yang akan dilaksanakan secara serentak di wilayah Polda Kepulauan Riau dan seluruh Polres jajaran, Polres Bintan menggelar kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Seligi 2026 di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polres Bintan, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan Latpraops dipimpin langsung oleh Wakapolres Bintan, Kompol Ahmad Rudi Prasetyo, S.H., M.H., didampingi Kabagops Polres Bintan, serta diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026.
Dalam arahannya, Wakapolres Bintan menyampaikan bahwa kegiatan Latpraops dilaksanakan sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi seluruh personel yang terlibat operasi, baik dalam pelaksanaan tugas di lapangan maupun dalam mekanisme administrasi dan pelaporan selama operasi berlangsung.
“Melalui kegiatan Latihan Pra Operasi ini, diharapkan seluruh personel memiliki pemahaman yang sama terkait sasaran operasi, cara bertindak, serta sistem pelaporan sehingga pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 dapat berjalan secara optimal, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kompol Ahmad Rudi Prasetyo.
Operasi Patuh Seligi 2026 merupakan operasi kepolisian yang bertujuan meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.
Adapun target operasi meliputi berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, di antaranya pengendara yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm standar SNI maupun sabuk pengaman, melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta pelanggaran lain yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
Dalam kegiatan Latpraops tersebut juga disampaikan mengenai pola operasi, cara bertindak masing-masing satuan tugas, serta penekanan terhadap pelaksanaan tugas yang mengedepankan tindakan edukatif, persuasif, dan humanis kepada masyarakat.
Rencananya, Operasi Patuh Seligi 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Kepulauan Riau dan Polres jajaran. Diharapkan melalui operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sehingga tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.
Polres Bintan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan maupun surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bintan. (Maman)







