JAMIN HAK PILIH WARGA BINAAN, LAPAS KELAS IIA TANJUNGPINANG HADIRI RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN II TAHUN 2026 DI KPU KAB BINTAN

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Bintan, Rabu (01/07/2026).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Subseksi Registrasi, Rizki Ramadan. Kegiatan pleno pemutakhiran data ini juga dihadiri perwakilan dari Forkopimda, Bawaslu, dan KPU Provinsi Kepulauan Riau. Sinergi ini adalah wujud nyata keseriusan pemerintah mengawal proses demokrasi. Bagi masyarakat, informasi ini membuktikan bahwa hak konstitusional para warga binaan lapas selalu dilindungi dan tidak pernah diabaikan oleh para penyelenggara negara.

Usai melakukan sinkronisasi data dengan tertib, KPU Kabupaten Bintan secara resmi menyerahkan Berita Acara Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Dokumen hasil rekapitulasi tersebut diserahkan kepada Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. Serah terima berkas ini menjadi tanda resmi bahwa data pemilih warga binaan telah rampung diverifikasi dan diakomodasi sepenuhnya.

Dengan sinergi yang terus terjalin antara Lapas Kelas IIA Tanjngpinang dan KPU Kabupaten Bintan, diharapkan proses demokrasi yang inklusif dan transparan dapat terus terwujud, serta menjamin bahwa seluruh Warga Binaan yang memenuhi syarat tetap terakomodasi dalam daftar pemilih tetap (DPT) mendatang.  (Maman)