HUT RI Ke-80, 609 Warga Binaan Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima Remisi Umum Dan 626 Terima Remisi Dasawarsa

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-  Suasana penuh suka cita menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Sebanyak 609 narapidana menerima remisi umum, dan 626 narapidana menerima remisi dasawarsa.

Secara simbolis, Surat Keputusan (SK) remisi diserahkan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Riau.

Kepala Kakanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar dalam sambutannya menjelaskan bahwa pemberian remisi umum ini merupakan agenda tahunan yang diberikan kepada seluruh narapidana yang memenuhi syarat yang diberikan bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia sedangkan Remisi Dasawarsa merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada warga binaan tiap 10 tahun sekali yang didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi.

“Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata dari perhatian pemerintah. Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan sikap positif yang telah ditunjukkan selama menjalani masa pidana. Remisi juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para narapidana dan anak binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri, memperdalam pemahaman agama, serta memperkuat mental dan spiritual,” Tambah Kakanwil Ditjenpas Kepri.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, saat membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa pemerintah konsisten memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada Narapidana dan Anak Binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Narapidana dan Anak Binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” Lanjutnya.

Gubernur Kepualauan Riau juga berpesan agar seluruh narapidana terus berperan aktif dalam pembinaan.

“Bagi seluruh narapidana, saya mengajak saudara untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, terus mengembangkan potensi diri, dan mematuhi tata tertib dimana pun saudara berada. Seluruh kegiatan pembinaan yang saudara ikuti sampai saat bukanlah tanpa arti. Semua demi kebaikan diri saudara sendiri,” pungkasnya.

Selain menghadiri acara pemberian remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, juga menyempatkan diri mengunjungi dapur Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Gubernur Ansar Ahmad meninjau langsung proses pengolahan makanan yang dilakukan oleh para warga binaan pemasyarakatan (WBP). Beliau mengapresiasi kebersihan dan keterampilan para warga binaan dalam mengelola dapur serta menyajikan makanan yang sehat dan layak konsumsi.

Tak hanya meninjau, Gubernur juga mencicipi beberapa menu yang diolah oleh para warga binaan. “Makanan yang disajikan enak dan layak konsumsi. Ini membuktikan bahwa pembinaan kemandirian di Lapas ini berjalan dengan baik,” ujar Gubernur Ansar.

Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang, Bejo, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Gubernur dan menjelaskan bahwa dapur lapas dikelola oleh warga binaan yang telah mendapatkan pelatihan tata boga. “Kegiatan ini menjadi bekal keterampilan mereka setelah bebas nanti, agar bisa kembali ke masyarakat dengan lebih mandiri,” jelasnya.  (Maman)