Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum serta membangun karakter generasi muda yang sehat, cerdas, dan berintegritas, telah dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS Ramah) SMP Negeri 3 Bintan Tahun Ajaran 2026/2027 dengan tema “Generasi Hebat Tanpa NAPZA, Rokok, dan Judi Online”, Rabu (15/07).
Di tengah perkembangan zaman dan pesatnya kemajuan teknologi informasi, generasi muda dihadapkan pada berbagai tantangan yang memerlukan pengetahuan, kesadaran, dan kemampuan dalam mengambil keputusan yang bijaksana.
Penyalahgunaan NAPZA, kebiasaan merokok sejak usia dini, serta maraknya praktik judi online merupakan persoalan yang tidak hanya berdampak pada kesehatan dan kehidupan sosial, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA yang dapat menyebabkan ketergantungan, menurunkan kualitas kesehatan fisik dan mental, menghambat prestasi, serta merusak masa depan.
Peserta juga diberikan edukasi mengenai dampak buruk merokok terhadap kesehatan, baik bagi perokok aktif maupun pasif, serta pentingnya menerapkan pola hidup sehat sebagai bagian dari investasi masa depan.
Selain itu, materi penyuluhan juga mengangkat fenomena judi online yang semakin mudah diakses melalui berbagai platform digital.
Peserta diajak memahami berbagai modus yang digunakan untuk menarik korban, dampak negatif yang ditimbulkan terhadap kondisi ekonomi, hubungan sosial, kesehatan mental, hingga konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan pemahaman tersebut, diharapkan peserta mampu lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital dan tidak mudah tergiur oleh tawaran keuntungan instan yang pada akhirnya justru membawa kerugian. (Maman)






