Gagalkan Penyelundupan LTJ dan Unsur Radioaktif Ilegal, Kasum TNI dan Pangkoarmada RI Tinjau Barang Bukti di Dermaga Kodaeral IV

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)-  Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, S.H., M.M., beserta rombongan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melaksanakan kunjungan dan peninjauan ke kapal tangkapan TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam, Selasa (26/05/2026).

Kunjungan tim investigasi Penggagalan penyelundupan 390 ton minerba kandungan Logam Tanah Jarang (LTJ) dan unsur radioaktif ilegal oleh patroli laut jajaran Koarmada RI di wilayah perairan Kepri tersebut dipimpin Kasum TNI didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., CHRMP., serta para pejabat Kemenko Polkam RI dan Pangkoarmada I.

Kunjungan tersebut dilaksanakan guna meninjau dan mendalami hasil penyelidikan dugaan penyelundupan minerba, yang berhasil digagalkan jajaran Koarmada RI melalui KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada tanggal 17 Mei 2026. Dari hasil pendalaman, ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional.

Diawali kedatangan rombongan dari Jakarta diterima langsung oleh Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., didampingi Wadan Kodaeral IV, Ir Kodaeral IV, Kapoksahli Kodaeral IV, serta seluruh Pejabat Utama dan Kasatker jajaran Kodaeral IV. Pada kesempatan tersebut, Dankodaeral IV menyampaikan paparan di ruang VIP Bandara Hang Nadim, Batam, terkait hasil penggagalan dugaan penyelundupan minerba yang mengandung Logam Tanah Jarang dan unsur radioaktif ilegal beserta perkembangan proses pemeriksaan yang saat ini masih terus dilaksanakan oleh tim terkait.

Usai menerima paparan, Kasum TNI beserta rombongan melaksanakan peninjauan langsung ke Dermaga Kodaeral IV guna melihat kapal tangkapan beserta barang bukti sebanyak 25 kontainer.

Dari hasil uji laboratorium di PT Timah Kundur, Tanjung Balai Karimun terhadap sampel ilminite dari 15 kontainer didapat hasil kandungan Titanium Oksida. Selain itu terdapat kandungan LTJ dan unsur radioaktif untuk bahan baku nuklir (Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymiun Oxide, Triuranium Oktasida, Triuranium Oktosida dan Serium Oksida). Ditafsir nilai hasil tangkapan kapal itu mencapai triliunan rupiah.

Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi lintas instansi dalam mendukung upaya penegakan hukum, pengamanan sumber daya strategis nasional, serta pencegahan aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan keselamatan lingkungan.

Panglima Koarmada RI menegaskan bahwa, keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata kesiapsiagaan prajurit TNI AL dan jajarannya, untuk terus hadir di garda terdepan, demi menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, serta mengamankan kekayaan alam Indonesia, demi kepentingan bangsa dan negara.

Sementara itu Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko menegaskan bahwa TNI AL akan terus memperkuat pengawasan wilayah laut Indonesia, khususnya terhadap aktivitas ilegal yang berkaitan dengan penyelundupan Minerba.

“Penggagalan ini merupakan bentuk komitmen *TNI AL melaksanakan Perintah Presiden RI dan Panglima TNI* bersama seluruh instansi terkait dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi sumber daya alam strategis nasional dari aktivitas ilegal yang dapat merugikan bangsa dan negara. Kodaeral IV akan terus meningkatkan sinergi serta pengawasan di wilayah perairan strategis Indonesia,” tegas Dankodaeral IV.   (Maman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.