Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti kegiatan Pendampingan Pengisian Data Sensus Ekonomi 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau. Kegiatan berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang, Selasa (13/10/2026) mulai pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil identifikasi Badan Pusat Statistik (BPS) yang menemukan masih adanya sejumlah pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau yang belum teridentifikasi dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Untuk itu, dilaksanakan pendampingan pengisian data agar seluruh pegawai dapat terdata dengan baik.
Pendampingan dilaksanakan oleh petugas sensus dari BPS Kabupaten Bintan, yang membantu para pegawai dalam proses pengisian dan pemutakhiran data. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai dari beberapa Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, dengan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang sebagai titik lokasi pendampingan.
Melalui kegiatan ini, pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang memperoleh pendampingan langsung sehingga data kepegawaian dapat terisi dengan lengkap dan akurat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar dari awal hingga akhir.
Kegiatan ini turut mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Wilayah Kepulauan Riau. Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan program pendataan nasional bersama BPS sesuai ketentuan yang berlaku. (Maman)







