Dugaan jual proyek Di Lingkungan Badan Pengusahaan (BP) Bintan Menjadi Sorotan Tajam

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Dugaan jual proyek di lingkungan Badan Pengusahaan (BP) Bintan menjadi sorotan tajam setelah muncul informasi adanya kesepakatan kegiatan antara Kepala Bidang Pemasaran BP Bintan, Ruhut dengan seorang pengusaha di Tanjungpinang yang berujung pengembalian dana.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pada Mei 2026 Ruhut menawarkan kegiatan Media Booster kepada pengusaha tersebut.

Setelah terjadi kesepakatan, pengusaha kemudian menyerahkan sejumlah dana sesuai kesepakatan yang dibuat.

Namun, kegiatan yang dijanjikan tersebut tidak terlaksana.

Dana yang telah diterima kemudian dikembalikan oleh pihak BP Bintan.

Walaupun demikian, pengusaha mengaku tetap mengalami kerugian karena kehilangan peluang usaha, waktu, serta biaya operasional yang telah dipersiapkan jauh hari.

Persoalan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme penawaran kegiatan, terutama karena terdapat kesepakatan dan penerimaan dana dari pihak ketiga sebelum kegiatan tersebut terlakana.

Adanya kesepakatan kegiatan, penerimaan dana, serta pengembalian dana tersebut menjadi bagian yang dipertanyakan dalam dugaan praktik jual proyek yang mencuat.

Pasalnya, publik mempertanyakan bagaimana mekanisme sebuah kegiatan lembaga dapat melibatkan transaksi dengan pihak ketiga sebelum kegiatan berjalan.

Sebelumnya, informasi mengenai dugaan penawaran kegiatan tersebut juga dikaitkan dengan kebutuhan perjalanan Kepala BP Bintan bersama keluarga ke Bali.   (Maman)