Dorong Kualitas Layanan, Direktorat Pelayanan Tahanan Dan Anak Ditjen Pas Lakukan Supervisi Ke Rutan Tanjungpinang

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-  Dalam rangka mendukung pencapaian Target Kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2025, khususnya di bidang Pelayanan Tahanan dan Anak, Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak melaksanakan kegiatan supervisi pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Rabu (30/07).

Salah satu lokasi yang menjadi titik kunjungan adalah Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Febie Dwi Hartanto selaku Kepala Subdirektorat Administrasi Pelayanan Tahanan Anak pada Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak, didampingi oleh jajarannya.

Kedatangan tim supervisi disambut hangat oleh Kepala Rutan Tanjungpinang, Alanta Imanuel Ketaren, bersama jajaran pejabat struktural. Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan peninjauan langsung ke Ruang Register Pelayanan Tahanan guna memastikan tata kelola Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) telah berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), termasuk terkait sistem pengarsipan buku-buku register.

Setelah itu, Febie Dwi Hartanto bersama Karutan melanjutkan kunjungan ke sejumlah area dalam rutan. Ia mengapresiasi arsitektur bangunan Rutan Tanjungpinang yang merupakan peninggalan era kolonial Belanda dan masih berdiri kokoh hingga saat ini. Selain itu, ia juga menyempatkan diri menyapa langsung warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta mengecek fasilitas MCK sebagai bagian dari pelayanan dasar yang harus dipenuhi.

Mengakhiri rangkaian kegiatan, tim Direktorat Pelayanan Tahanan dan Anak bersama jajaran pejabat struktural Rutan Tanjungpinang menggelar rapat internal untuk membahas hasil supervisi dan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan guna meningkatkan kualitas layanan tahanan dan anak di lingkungan UPT.  (Maman)