Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)-Dalam upaya memperluas jangkauan layanan pemasyarakatan kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan menggelar audiensi mengenai Rencana Pembentukan dan Kesiapan Operasional 22 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tahun 2026 yang tersebar di 17 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (28/07).
Untuk wilayah Kepulauan Riau, Tanjungbalai Karimun diusulkan sebagai lokasi pembentukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) baru dengan memanfaatkan bangunan Pos Bapas yang telah tersedia.
Rapat yang dilaksanakan bersama Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Dr. Ceno Hersusetiokartiko, membahas sejumlah aspek strategis diantaranya adalah pemenuhan anggaran operasional, ketersediaan sumber daya manusia (SDM), kesiapan dan pengusulan infrastruktur, klasifikasi Balai Pemasyarakatan yang akan dibentuk, hingga penguatan aspek kelembagaan agar operasional Bapas nantinya dapat berjalan optimal sesuai standar yang ditetapkan.
Rencana pembentukan Bapas di Tanjungbalai Karimun diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Kepulauan Riau, khususnya dalam pelaksanaan pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan klien pemasyarakatan.
Dengan semakin dekatnya akses pelayanan, proses reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan dapat terlaksana secara lebih optimal. (Maman)
