Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang turut berpartisipasi aktif dalam Focused Group Discussion (FGD) bertema “Pemanfaatan Lahan Idle untuk Mendukung Ketahanan Pangan” yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) Republik Indonesia pada Selasa, 23 Juni 2026.
Kegiatan berlangsung di Aula Jusuf Adiwinata Lantai 1 Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, dan diikuti secara daring oleh Kepala Lapas beserta jajaran pejabat struktural Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melalui Zoom Meeting.
FGD ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Akhir Rapid Needs Assessment (RNA) yang dilaksanakan oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI) terkait implementasi Program Ketahanan Pangan di lingkungan IMIPAS.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dalam sambutannya menekankan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya berperan sebagai tempat penahanan, melainkan juga sebagai kekuatan produktif nasional yang berkontribusi nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan Indonesia.
Narasumber utama, Dr. Alfindra Primaldhi dari LD FEB UI, memaparkan bahwa program ketahanan pangan IMIPAS telah mencatat capaian yang signifikan.
Lahan produktif yang dikelola seluas 8,67 juta m² — setara dengan sekitar 1.200 lapangan sepak bola — telah melibatkan sebanyak 25.752 Warga Binaan Pemasyarakatan secara langsung, tersebar di 156 titik Sentra Pangan Pemasyarakatan dan Graha (SPPG) di seluruh Indonesia.
Komoditas yang dikembangkan meliputi tanaman pangan seperti padi, jagung, dan sayuran cepat panen, perkebunan kelapa, perikanan lele dan udang vaname, serta peternakan ayam dan sapi.
Paparan juga menyoroti sejumlah tantangan strategis yang perlu segera dituntaskan, antara lain status hukum lahan SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi) yang masih bersifat pinjam pakai, belum terintegrasinya hasil panen ke dalam rantai pasok SPPG dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta kesenjangan kapasitas teknis staf di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang perlu diatasi melalui standardisasi Training Needs Assessment (TNA).
Sesi tanggapan menghadirkan perspektif strategis dari Kantor Staf Presiden, Anggota Komisi XIII DPR RI, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan perwakilan media massa.
Seluruh penanggap sepakat bahwa program ini memiliki empat nilai strategis sekaligus, yakni kontribusi terhadap ketahanan pangan nasional, rehabilitasi dan pembinaan warga binaan, pemanfaatan aset negara secara produktif, serta dampak ekonomi lokal bagi masyarakat sekitar Lapas.
Bappenas secara khusus menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan target swasembada pangan dalam RPJMN 2025–2029 dan Visi Indonesia Emas 2045.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, menyatakan komitmen penuh jajaran Lapas untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.
Hasil FGD akan ditindaklanjuti dengan pengkajian potensi pengembangan program di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, termasuk optimalisasi lahan yang tersedia sebagai bagian dari pembinaan kemandirian warga binaan dan peningkatan keterampilan yang dapat menjadi bekal nyata saat mereka kembali ke tengah masyarakat. (Maman)
