Beritabintan.co.id, Bintan (kepri)- Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus Anak kepada anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam di Bintan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional yang dilaksanakan di LPKA Batam di Bintan sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan anak binaan dalam mengikuti program pembinaan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan dan semangat kebangsaan.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Bapak Aris Munandar, menyampaikan laporan kegiatan sekaligus melaporkan pelaksanaan pemberian remisi kepada jajaran yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Drs. Mashudi, secara simbolis menyerahkan remisi khusus anak kepada 3 orang anak binaan.
Secara keseluruhan, terdapat 20 anak binaan di LPKA Batam di Bintan yang menerima remisi pada momentum Hari Anak Nasional tahun ini.
Pemberian remisi ini menjadi wujud apresiasi negara kepada anak binaan yang telah menunjukkan sikap disiplin, perubahan perilaku, serta komitmen untuk memperbaiki diri. (Maman)
