Cegah Terbakarnya Lahan, Polresta Tanjungpinang Gencar Berikan Imbauan Kepada Masyarakat

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Dalam upaya mencegah terbakarnya hutan dan lahan (karhutla), jajaran Sat Binmas Polresta Tanjungpinang memberikan himbauan kepada masyarakat di kawasan Jalan WR. Supratman KM 12, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang. Senin (30/3/2026)

Himbauan ini dipimpin oleh Wakasat Binmas Polresta Tanjungpinang IPTU H. Helman W., bersama sejumlah personel Sat Binmas lainnya memberikan edukasi langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk membakar sampah dan daun kering di sekitar area terbuka yang berpotensi memicu kebakaran.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. mengatakan masyarakat diimbau untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, karena dapat menjadi salah satu penyebab terbakarnya lahan. Petugas juga mendorong warga untuk menggunakan cara-cara yang ramah lingkungan dalam membuka atau mengelola lahan, tanpa harus dengan cara membakar.

“Masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana maupun potensi kebakaran, dengan menghubungi pihak kepolisian atau melalui layanan call center 110”, terang Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polresta Tanjungpinang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla, sekaligus menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat di wilayah Kota Tanjungpinang”, pungkasnya.  (Maman)