Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Kebakaran hutan dan lahan saat ini menjadi perhatian khusus yang harus kita cegah bersama. Oleh sebab itu, dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), jajaran Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di kawasan Hutan Lindung yang berlokasi di Jalan Hutan Lindung, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari.Jumat (27/03/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Wakasat Binmas Iptu Helman beserta personel Sat Binmas memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk membakar sampah atau daun kering di sekitar kawasan hutan lindung yang berpotensi memicu kebakaran.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat menjadi sumber api yang berbahaya, terutama di musim kering.
Personel Sat Binmas Polresta Tanjungpinang mengajak warga untuk menggunakan metode yang lebih ramah lingkungan dalam membuka lahan, tanpa harus melakukan pembakaran yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.
“Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan darurat di nomor 110,” ujar Wakasat Binmas Iptu Helman
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya karhutla di wilayah Tanjungpinang. (Maman)






