Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Mekanisme Pengusulan Amnesti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Selasa (30/06/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperdalam pemahaman petugas serta menyamakan persepsi mengenai prosedur dan regulasi terbaru terkait pengusulan amnesti.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Kibar Sebayang, Kepala Subseksi Registrtasi Rizki Ramadan bersama Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) serta jajaran struktural Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Bimbingan teknis ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan program amnesti lanjutan.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai mekanisme, persyaratan, serta tata cara pengusulan calon penerima amnesti sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Selain itu bimtek ini diharapkan pelaksanaan program amnesti berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Selain itu, narasumber juga menekankan pentingnya ketelitian dalam proses verifikasi dan validasi data, serta kelengkapan administrasi, sehingga setiap usulan yang diajukan dapat dilakukan secara tepat sasaran, akurat, transparan, dan akuntabel.
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen melaksanakan seluruh proses sesuai SOP serta memberikan informasi yang transparan kepada warga binaan agar pelaksanaan amnesti berjalan tepat sasaran. (Maman)
