Bapas Kelas II Batam Perkuat Sinergi Dan Kolaborasi Melalui Kegiatan Keĺayan Binter

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)-  Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Batam melaksanakan kegiatan Kelayan Binter (Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi) dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi untuk Memperkuat Kelayan Binter yang Lebih Efektif dan Berkelanjutan” pada Jumat, 16 Oktober 2026, bertempat di Hotel Wyndham Panbil, Batam.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh 105 peserta dari unsur aparat penegak hukum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan instansi terkait lainnya.

Kegiatan Kelayan Binter diselenggarakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan yang menjalani program integrasi.

Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Batam mendorong terwujudnya kesamaan pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab setiap pihak dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial serta mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Polresta Barelang, Universitas Riau Kepulauan, serta Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Kelas II Batam.

Masing-masing narasumber menyampaikan pandangan dan pemahaman sesuai bidangnya guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.

Dalam pembahasan mengenai Kelayan Binter, disampaikan pentingnya forum koordinasi sebagai wadah komunikasi dan kolaborasi antara Bapas dengan para pemangku kepentingan.

Kelayan Binter diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kebutuhan dan kendala yang dihadapi Klien Pemasyarakatan selama menjalani proses reintegrasi sosial, sekaligus mendorong penyusunan langkah-langkah strategis yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Narasumber dari unsur Kepolisian membahas persoalan residivisme atau pengulangan tindak pidana serta pentingnya langkah pencegahan yang melibatkan berbagai pihak.

Pencegahan residivisme tidak hanya dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga membutuhkan dukungan sosial, perhatian terhadap kondisi klien, dan terciptanya lingkungan yang kondusif bagi perubahan perilaku.

Oleh karena itu, koordinasi antara Bapas, kepolisian, pemerintah daerah, keluarga, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung klien agar tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

Selanjutnya, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan (Kabid PK) menyampaikan materi mengenai peran Bapas dalam membangun sinergi dengan masyarakat.

Bapas memiliki peran strategis dalam melaksanakan pembimbingan, pengawasan, pendampingan, serta mendorong penerimaan masyarakat terhadap Klien Pemasyarakatan.

Keterlibatan masyarakat diperlukan untuk membuka kesempatan bagi klien dalam mengembangkan potensi diri, memperoleh akses terhadap kegiatan produktif, dan kembali menjalankan fungsi sosialnya secara bertanggung jawab.

Dari perspektif pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Kelas II Batam memaparkan dasar hukum yang menjadi landasan pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan serta sudut pandang PK dalam menangani Klien Pemasyarakatan.

Pelaksanaan tugas PK tidak hanya berfokus pada pengawasan dan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga memperhatikan latar belakang, kondisi sosial, kebutuhan, serta faktor risiko yang dapat memengaruhi perilaku klien.

Pemahaman tersebut diperlukan agar pelaksanaan pembimbingan dapat disesuaikan dengan kebutuhan klien dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Dekan Universitas Riau Kepulauan menekankan pentingnya sinergi antarpemangku kepentingan dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Kolaborasi antara Bapas, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat diperlukan untuk memperluas dukungan terhadap Klien Pemasyarakatan.

Perguruan tinggi juga berpotensi berkontribusi melalui pengembangan kajian, pertukaran pengetahuan, serta kerja sama yang dapat mendukung peningkatan kualitas layanan dan pemberdayaan klien.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif antara peserta dan para narasumber.

Sesi ini menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan, bertukar pandangan, serta membahas berbagai tantangan dalam pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan.

Melalui diskusi tersebut, diharapkan terbangun pemahaman bersama mengenai pentingnya koordinasi lintas sektor, penguatan peran masyarakat, serta penyelarasan langkah dalam mencegah residivisme dan mendukung reintegrasi sosial.

Melalui kegiatan Kelayan Binter ini, Bapas Kelas II Batam berharap sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dapat terus ditingkatkan secara efektif dan berkelanjutan.

Komitmen bersama tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan, memperkuat dukungan masyarakat, serta mewujudkan proses reintegrasi sosial yang lebih baik demi terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.     (Maman)