Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Batam mengikuti kegiatan Panen Raya Serentak Pemasyarakatan Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 15 Januari 2026, pukul 09.00 WIB, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam.
Kegiatan Panen Raya Serentak Pemasyarakatan ini merupakan tindak lanjut Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-15 tentang Petunjuk Pelaksanaan Panen Raya Serentak Pemasyarakatan Tahun 2026, sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Panen Raya Ketahanan Pangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia. Kegiatan nasional tersebut dipusatkan di Lapas Kelas I Cirebon dan terhubung secara virtual dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah.
Usai kegiatan virtual, acara dilanjutkan dengan panen raya secara langsung di Lapas Kelas IIA Batam yang diikuti oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sebagai bentuk kepedulian sosial, sebagian hasil panen disalurkan kepada masyarakat terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyaluran ini menjadi wujud nyata peran Pemasyarakatan dalam membantu masyarakat dan meringankan beban para korban bencana.
Melalui kegiatan Panen Raya Serentak Pemasyarakatan ini, jajaran Pemasyarakatan, termasuk Bapas Batam, terus mendukung pelaksanaan pembinaan yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (Maman)
