Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang melakukan pemeriksaan tes urine terhadap seluruh pegawai BNN Kota Tanjungpinang di Klinik Pratama BNN Kota Tanjungpinang, Senin (14/7/2025).
Pemeriksaan tes urine seluruh pegawai BNN Kota Tanjungpinang ini dipantau dan diawasi langsung oleh Kepala BNN Kota Tanjungpinang Kombes Pol Abdul Hafidz,S.I.K.,M.Si didampingi Kasubbag Umum, serta Ketua Tim Rehabilitasi dan Ketua Tim P2M.
Pemeriksaan ini juga terkait dengan pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) tahun 2020-2024, di mana salah satu butirnya adalah pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara.
Pemeriksaan urine di BNN Kota Tanjungpinang dilakukan oleh dr. Ratu Toding selaku dokter Klinik Pratama BNN Kota Tanjungpinang. Tes urine pegawai BNN adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh BNN Kota Tanjungpinang untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai BNN sendiri. Tujuannya adalah untuk memastikan integritas dan komitmen pegawai dalam upaya pemberantasan narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine negatif, menandakan tidak adanya indikasi penyalahgunaan narkoba pada Seluruh Pegawai BNN Kota Tanjungpinang. (Maman)