Beritabintan.co.id, Batam (Kepri)- Dalam upaya mengatasi kondisi overkapasitas serta mendukung pelaksanaan pembinaan yang lebih optimal dan berkelanjutan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam melaksanakan pemindahan 20 orang warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, Senin (08/06).
Kegiatan pemindahan tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta melalui proses administrasi dan pemeriksaan yang ketat guna memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan pemindahan.
Seluruh warga binaan yang dipindahkan telah melalui proses verifikasi data serta pemeriksaan kesehatan sebelum diberangkatkan menuju Lapas Batam.
Pemindahan warga binaan ini tidak hanya menjadi upaya mengurangi kepadatan hunian, tetapi juga merupakan wujud komitmen Rutan Batam dalam memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi melalui layanan dan program pembinaan yang berkualitas.
Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan bahwa pemindahan warga binaan merupakan langkah yang dilakukan secara terencana untuk menjaga kondisi hunian tetap kondusif sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan pembinaan.
“Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mengelola tingkat hunian agar tetap terkendali serta memastikan seluruh warga binaan mendapatkan layanan dan pembinaan yang optimal.
Dengan kondisi hunian yang lebih proporsional, program pembinaan dapat berjalan lebih efektif sehingga tujuan pemasyarakatan dalam membentuk warga binaan yang lebih mandiri, bertanggung jawab, dan siap kembali ke tengah masyarakat dapat tercapai dengan baik,” ujar Fajar.
Proses pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh petugas pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Koordinasi yang baik antara Rutan Batam dan Lapas Batam menjadi faktor penting dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan ini, Rutan Batam terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan sekaligus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
Upaya pengurangan overkapasitas melalui pemindahan warga binaan diharapkan dapat menciptakan lingkungan hunian yang lebih layak, aman, dan mendukung keberhasilan program pembinaan menuju reintegrasi sosial yang lebih baik. (Maman)







