Apel Bersama Kemenko Hukum, Ham & Imigrasi-Pemasyarakatan: Wamenko Otto Hasibuan Ajak ASN Menjaga Netralitas Dan Integritas Di Tengah Dinamika Masyarakat

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)-  Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Republik Indonesia menggelar Apel Bersama yang diikuti jajaran kementerian di seluruh Indonesia. Kegiatan rutin ini melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Tujuannya adalah memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarunit kerja, meningkatkan semangat kebersamaan, serta meneguhkan komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas, Senin (15/09/2025).

Seluruh Pegawai Lapas Kelas IIA Tanjungpinang juga mengikuti Apel Bersama ini secara virtual melalui Zoom, sebagai bentuk dukungan dan partisipasi aktif dalam kegiatan nasional tersebut.
Apel Pagi Bersama ini dipimpin Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. Dalam sambutannya, beliau menyoroti situasi terkini di Indonesia yang ditandai dengan berbagai unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian aspirasi publik.
“Kita disambut dengan unjuk rasa yang luar biasa, aspirasi publik disampaikan melalui demonstrasi. Namun, perlu kita sadari, kebebasan berekspresi tersebut tidak boleh mencederai demokrasi itu sendiri,” tegas Otto Hasibuan.

Wamenko menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN di tengah dinamika masyarakat. “Situasi ini mengukur integritas kita sebagai ASN. Kita harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kepentingan apa pun. Kita harus profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Beliau juga menyampaikan tiga catatan penting terkait netralitas ASN pascaunjuk rasa:
1. ASN harus netral dalam sikap dan tindakan; dilarang terlibat politik praktis, baik langsung maupun melalui opini di media sosial, serta menahan diri dari menyebarkan narasi yang menyesatkan.
2. ASN wajib tegas dan adil dalam memberikan pelayanan publik.
3. ASN harus netral dalam mengambil keputusan dan kebijakan organisasi, menjaga integritas agar tidak dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Netralitas adalah asas utama dalam tubuh ASN yang harus diiringi dengan moral dan etika yang teguh.”
Selain itu, Otto Hasibuan menyampaikan empat pesan kunci bagi ASN:
1. ASN harus menjadi perekat bangsa, hadir sebagai penyejuk, bukan perusak netralitas.
2. Profesionalitas harus diwujudkan melalui transparansi dan akuntabilitas, bukan sekadar slogan.
3. ASN wajib menjaga integritas dan kedisiplinan, termasuk dalam penggunaan media sosial di era digital; ASN dituntut cerdas bermedia dan menjaga integritas digital.
4. Sinergi dan kolaborasi antarlembaga adalah keharusan; tantangan birokrasi yang kompleks hanya dapat dihadapi dengan visi yang sama dan dukungan timbal balik.

“Sebagai ASN, kita harus mengikuti dinamika masyarakat tanpa terpancing untuk menyatakan sikap politik pribadi. Kita harus netral, menjaga marwah birokrasi, dan tunduk pada aturan hukum agar masyarakat tetap percaya,” tutup Otto Hasibuan.

Apel Bersama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen ASN dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berintegritas di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.  (Maman)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.