Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan deteksi dini dalam hal mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban berupa penggeledahan pada kamar hunian warga binaan, Rabu (03/09/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh dipimpin oleh Kasubsi Keamanan. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kasi Binadik, Kasi Giatja, Kasubsi Peltatib, Tim Kamtib, Tim TU dan Tim Binadik serta Regu Pengamanan IV.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di area kamar hunian, badan warga binaan, serta sejumlah titik yang dianggap rawan terhadap pelanggaran keamanan. Tim penggeledah bertindak sigap namun tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam menjalankan tugas.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran barang terlarang seperti senjata tajam, narkotika, alat komunikasi ilegal, maupun benda-benda yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penggeledahan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan selama menjalani masa hukuman” ujarnya.
Dengan pelaksanaan kegiatan penggeledahan secara rutin, diharapkan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang mampu meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas. (Maman)