Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Dalam rangka menjaga dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban (kamtib) tetap kondusif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang kembali melaksanakan razia rutin di blok hunian warga binaan. Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib sekaligus sebagai wujud nyata komitmen dalam menciptakan lapas yang aman dan tertib, Senin (28/07/2025).
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Adm. Kamtib Heri Kusnadi bersama Kasubsi Keamanan, Kasubsi Peltatib, Staf Kantor dan regu pengamanan. Target penggeledahan adalah kamar Hunian D.13, D.14 dan D.15. Kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam lapas. Adapun hasil temuan penggeledahan yaitu: Alat pencukur: 2 buah, Potongan stainless: 3 buah, Gunting mini: 1 buah, Mancis gas: 1 buah, Botol kaca: 2 buah, Benda tajam: 1 buah, Kabel USB: 1 buah, dan Kabel tembaga halus: 1 gulungan kecil. Seluruh barang hasil razia langsung diamankan untuk dimusnahkan atau dijadikan barang bukti pembinaan, dan petugas juga memberikan arahan kepada warga binaan untuk tidak menyimpan barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban.
Kepala Seksi Adm. Kamtib Heri Kusnadi, menyampaikan bahwa, “Kegiatan razia ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan insidental sebagai langkah pencegahan terhadap gangguan kamtib, serta bentuk kontrol terhadap aktivitas warga binaan”, ujarnya.
Dengan razia rutin yang terus ditingkatkan, diharapkan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang dapat menciptakan suasana yang kondusif guna mendukung proses pembinaan yang optimal bagi seluruh warga binaan. (Maman)