Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta menutup akhir tahun 2025 dengan komitmen kuat terhadap pemasyarakatan yang bersih, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang melaksanakan kegiatan razia kamar hunian ( One Day One Inspection) dan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (31/12)
Kegiatan diawali dengan apel aplusan regu pengamanan sebagai bentuk kesiapan dan konsolidasi petugas sebelum pelaksanaan razia. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas I Tanjungpinang, Dedi Kurniawan, dengan melibatkan jajaran petugas pengamanan.
Adapun sasaran razia kali ini meliputi Blok Bintan 2 dan Penyengat 6. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan barang-barang milik WBP guna memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam area rutan.
Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan barang-barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Selain razia, kegiatan juga dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine kepada sejumlah WBP yang dipilih secara acak sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba, sekaligus mendukung penuh program Pemasyarakatan Bersih menjelang pergantian tahun. (Maman)
