Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Sebagai bentuk nyata penghargaan atas kerja keras dan produktivitas, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang melaksanakan pembagian premi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terlibat dalam unit industri UMKM Pembuatan Kerupuk Atom Lantang, Kamis (12/02).
Kegiatan pembagian premi ini dipimpin langsung oleh Kasi Giatja, Bapak Slamet Riyadi, bersama Staf Giatja, Bapak Farda Harisandi. Premi ini merupakan hak yang diberikan kepada warga binaan atas dedikasi mereka dalam menghasilkan produk UMKM yang berkualitas di dalam Lapas.
Selain memenuhi hak warga binaan, pemberian premi ini bertujuan untuk memotivasi para WBP agar terus semangat mengasah keterampilan kemandirian. Diharapkan, pengalaman dan keahlian yang didapat di unit Giatja dapat menjadi bekal berharga bagi mereka untuk berwirausaha atau bekerja secara profesional setelah bebas nanti. (Maman)





