Beritabintan.co.id, Karimun (Kepri)- Polres Karimun bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban dan sosialisasi terhadap pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol dan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Karimun, Selasa (10/2/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung ini di mulai pukul 16.00 hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Karimun, KOMPOL Agung Surya Wiguna, S.T, dengan melibatkan personel Polres Karimun, Bea dan Cukai yang dipimpin oleh sdr. Adang, Satpol PP yang dipimpin oleh sdr. Samsul Alam, serta Dinas Perdagangan yang pimpin oleh Kabid Perdagangan Kabupaten Karimun Bapak Suhaimi.
Penertiban menyasar 11 toko di wilayah Telaga Tujuh dan sekitarnya yang diduga menjual minuman keras (miras) dan rokok tanpa pita cukai. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan barang, pendataan identitas pemilik usaha, serta verifikasi dokumen perizinan.
Selain penertiban, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha terkait ketentuan Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai serta Peraturan Daerah mengenai perizinan penjualan minuman beralkohol.
Pemilik toko turut dihimbau agar tidak menjual miras yang tidak memiliki izin, jika di jual secara terbuka apalagi di lingkungan pemukiman padat penduduk maka akan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kabagops Polres Karimun, KOMPOL Agung Surya Wiguna, S.T, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Karimun dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Penertiban ini bertujuan untuk memberikan upaya preventif serta meningkatkan kesadaran para pelaku usaha agar mematuhi aturan hukum yang berlaku, khususnya terkait peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan, seluruh pemilik toko bersikap kooperatif dan bersedia menerima arahan petugas. Tidak ditemukan perlawanan dari pedagang maupun masyarakat, dan situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman serta kondusif.
Polres Karimun menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Karimun.026
Tentang : *Polres Karimun Tertibkan Penjualan Miras dan Rokok Ilegal di Telaga Tujuh*
Karimun – Polres Karimun bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan penertiban dan sosialisasi terhadap pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol dan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Karimun, Selasa (10/2/2026) sore.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Karimun, KOMPOL Agung Surya Wiguna, S.T, dengan melibatkan personel Polres Karimun, Bea dan Cukai yang dipimpin oleh sdr. Adang, Satpol PP yang dipimpin oleh sdr. Samsul Alam, serta Dinas Perdagangan yang pimpin oleh Kabid Perdagangan Kabupaten Karimun Bapak Suhaimi.
Penertiban menyasar 11 toko di wilayah Telaga Tujuh dan sekitarnya yang diduga menjual minuman keras (miras) dan rokok tanpa pita cukai. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan barang, pendataan identitas pemilik usaha, serta verifikasi dokumen perizinan.
Selain penertiban, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha terkait ketentuan Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai serta Peraturan Daerah mengenai perizinan penjualan minuman beralkohol.
Pemilik toko turut dihimbau agar tidak menjual miras yang tidak memiliki izin, jika di jual secara terbuka apalagi di lingkungan pemukiman padat penduduk maka akan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kabagops Polres Karimun, KOMPOL Agung Surya Wiguna, S.T, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Karimun dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Penertiban ini bertujuan untuk memberikan upaya preventif serta meningkatkan kesadaran para pelaku usaha agar mematuhi aturan hukum yang berlaku, khususnya terkait peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan, seluruh pemilik toko bersikap kooperatif dan bersedia menerima arahan petugas. Tidak ditemukan perlawanan dari pedagang maupun masyarakat, dan situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman serta kondusif.
Polres Karimun menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Karimun.
Penulis : T. Pasaribu A. Md/ Maman





