Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau memberikan penyuluhan hukum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pemahaman hukum serta pemenuhan hak warga binaan untuk memperoleh akses keadilan.
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Subseksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan (Kasubsi BHP) Kanwil Ditjenpas Kepulauan Riau, Rahmadi Romi. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya edukasi hukum bagi warga binaan agar memahami hak dan kewajiban mereka selama menjalani proses hukum.
Materi penyuluhan disampaikan oleh Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Teguh Anugrah Farmada dan Mila Ruslina, dengan mengangkat tema “Bantuan Hukum Gratis dan Cara Mengaksesnya”. Materi ini menjelaskan dasar hukum bantuan hukum, pengertian bantuan hukum, asas-asas penyelenggaraan bantuan hukum, hingga bentuk dan tata cara pengajuan bantuan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa bantuan hukum merupakan jasa hukum yang diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat tidak mampu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Warga binaan juga diberikan pemahaman mengenai hak mereka untuk mendapatkan pendampingan hukum hingga perkara berkekuatan hukum tetap, serta kewajiban untuk memberikan informasi dan keterangan perkara secara benar kepada pemberi bantuan hukum.
Selain itu, penyuluh hukum juga menjelaskan bentuk bantuan hukum yang dapat diakses, baik litigasi maupun nonlitigasi, seperti pendampingan perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara, konsultasi hukum, penyuluhan hukum, hingga penyusunan dokumen hukum. Tata cara pengajuan bantuan hukum turut disampaikan secara rinci, termasuk persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh pemohon.
Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh 30 orang warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang yang tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan. (Maman)





