Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Sebanyak 45 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2025. Kegiatan pemberian remisi tersebut dilaksanakan di dalam gereja Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, bertepatan dengan perayaan Hari Raya Natal. Kamis (25/12/2025).
Remisi Khusus Natal 2025 diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, kepada perwakilan warga binaan dalam kegiatan yang berlangsung di lingkungan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang. Dari total 45 warga binaan penerima remisi, rincian besaran remisi yang diberikan yakni 15 hari kepada 1 orang, 1 bulan kepada 35 orang, 1 bulan 15 hari kepada 7 orang, serta 2 bulan kepada 2 orang.
Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Untung Cahyo Sidharto, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.
“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan menaati tata tertib yang berlaku di dalam lapas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pada perayaan Natal 2025 ini, pengamanan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang diperkuat dengan dukungan tim dari Kepolisian Resor Bintan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan ibadah dan penyerahan remisi berjalan aman dan kondusif.
Kegiatan penyerahan Remisi Khusus Natal 2025 ini turut dihadiri oleh Tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Staf Pembinaan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, peserta magang, serta keluarga warga binaan yang hadir untuk menyaksikan secara langsung prosesi penyerahan remisi di dalam gereja.
Melalui momentum Natal dan pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani pembinaan secara konsisten dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Lapas Kelas IIA Tanjungpinang berkomitmen untuk terus melaksanakan pembinaan sesuai prinsip pemasyarakatan yang humanis, adil, dan berorientasi pada pembentukan karakter warga binaan. (Maman)





