Beritabintan.co.id, Bintan (Kepri)- Dalam rangka memperkuat integritas dan komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba, handphone, dan barang terlarang, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan, Senin (20/10).
Kegiatan yang digelar secara daring dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dan diikuti serentak oleh 33 Kantor Wilayah serta 627 UPT di seluruh Indonesia.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Porman Siregar, bersama jajaran pejabat struktural mengikuti kegiatan ini dari Aula Lapas. Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab moral seluruh petugas untuk menjaga nama baik institusi Pemasyarakatan dan meningkatkan kepercayaan publik.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk memperkuat tekad bersama dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, bebas dari handphone, dan steril dari barang terlarang.
“Komitmen ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan wujud nyata semangat kita untuk menjaga marwah Pemasyarakatan melalui kerja profesional dan penuh integritas,” ujar Kalapas Porman Siregar seusai kegiatan.
Kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini berjalan tertib, aman, dan lancar, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Lapas Narkotika Tanjungpinang untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai dasar IMIPAS PRIMA — Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel dalam setiap pelaksanaan tugas. (Maman)





