Beritabintan.co.id, Tanjungpinang (Kepri)- Seusai kegiatan Penguatan Kesamaan Langkah dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Pegawai, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang melanjutkan agenda selanjutnya dengan melaksanakan tes urine bagi seluruh pegawai, Jumat (08/08/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang. Pelaksanaan berlangsung di Klinik Pratama Rutan Tanjungpinang dengan pengawasan ketat dari petugas BNN dan pegawai Kanwil Ditjenpas Kepri.
Proses tes urine diawali dengan pendataan melalui absensi kehadiran, kemudian setiap pegawai menerima tabung khusus untuk menampung sampel urine. Sampel tersebut langsung diperiksa menggunakan metode rapid drug test guna mendeteksi secara cepat keberadaan zat narkotika.
Fatur Rahmani, Kepala Seksi Pengelolaan yang juga merangkap Plh. Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, menyampaikan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan langkah nyata dalam menjaga integritas dan disiplin pegawai.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran Rutan Tanjungpinang bersih dari narkoba. Hasil tes urine yang negatif ini menjadi bukti komitmen kami untuk memberikan pelayanan dan pembinaan yang profesional, berintegritas, serta bebas dari pengaruh narkotika,” tegasnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh pegawai Rutan Kelas I Tanjungpinang dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba. Hal ini menjadi bukti konsistensi Rutan Tanjungpinang dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan kerja. (Maman)