Penuhi Hak Kemanusiaan, Rutan Balikpapan Berikan Izin Luar Biasa Kepada Warga Binaan Untuk Melayat Ibu Kandung

oleh
oleh

Beritabintan.co.id, Balikpapan-  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan melalui pemberian Izin Luar Biasa kepada seorang Warga Binaan untuk melayat ibu kandungnya di rumah duka, pada Selasa (27/10/2026).

Pemberian Izin Luar Biasa tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil pertimbangan dan keputusan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), dengan tetap memperhatikan ketentuan serta prosedur pengamanan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya, Warga Binaan mendapatkan pengawalan dari petugas Rutan Balikpapan dengan melibatkan aparat kepolisian Brimob Balikpapan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tertib.

Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Andre Silalahi, menegaskan bahwa pemberian Izin Luar Biasa merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak Warga Binaan yang dilaksanakan dengan mengedepankan aspek kemanusiaan tanpa mengesampingkan keamanan dan ketertiban.

Pemberian izin ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta ketentuan terkait yang mengatur pelaksanaan Izin Luar Biasa bagi Warga Binaan dalam keadaan tertentu, termasuk kepentingan keluarga yang bersifat mendesak.

Seluruh rangkaian pelaksanaan Izin Luar Biasa berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Setelah menyelesaikan kepentingan keluarga, Warga Binaan kembali ke Rutan Balikpapan dengan pengawalan petugas sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Rutan Balikpapan menegaskan bahwa pelaksanaan tugas pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada aspek pengamanan dan pembinaan, tetapi juga memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak serta nilai-nilai kemanusiaan bagi setiap Warga Binaan.   (Maman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.